KIM adalah Kelompok Informasi
Masyarakat dimana merupakan suatu lembaga layanan publik yang dibentuk
dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang secara khusus
berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai
dengan kebutuhannya.
Maksud dan Tujuan KIM :
Maksud :
- Sebagai wahana masyarakat untuk memperoleh dan menyalurkan informasi;
- Tempat sumber informasi yang terpercaya, aktual, dan faktual bagi masyarakat.
Tujuan :
- Memenuhi kebutuhan informasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat;
- Meningkatkan kesejahteraan dan kecerdasan masyarakat;
- Meningkatkan kemakmuran, keadilan di masyarakat;
- Meningkatkan SDM guna mendukung keberhasilan pembangunan.
Sasaran KIM :
- Agar KIM dapat berkembang dalam masyarakat serta memberikan manfaat kepada anggota dan masyarakat sekitarnya dalam memberikan nilai tambah;
- Agar dapat kesamaan pemahaman mengenai tugas dan peranan KIM yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
- Agar memudahkan dalam melakukan koordinasi dan membuat jaringan diantara KIM sehingga mempermudah saluran informasi yan bersifat nasional